KPU Tetapkan Dua Paslon Wali Kota Depok, Bawaslu Siap Awasi Pengundian Nomor dan Kampanye
|
Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok secara resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Depok 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu (22/9/2024) pagi. Keputusan diambil setelah melalui tahapan verifikasi administrasi, faktual dan tahapan pemeriksaan kesehatan calon dari RS Gatot Subroto.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Depok Nomor 402 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024, KPU menetapkan pasangan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq, serta pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Depok. Penetapan ini menjadi langkah awal bagi kedua pasangan untuk melanjutkan pengundian nomor urut dan kampanye resmi sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU.
Menyikapi penetapan dua pasangan calon oleh KPU Kota Depok dalam Pilkada 2024, Bawaslu Kota Depok menegaskan kesiapan mereka untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan yang akan berlangsung. Anggota Bawaslu Kota Depok, Risal Randa, menyatakan bahwa pengawasan akan difokuskan pada tahapan kampanye dan kepatuhan terhadap aturan pemilu.
“Kami mengapresiasi langkah KPU Kota Depok yang telah menetapkan pasangan calon secara tepat waktu dan sesuai prosedur. Setelah penetapan ini, Bawaslu akan mengawasi dengan ketat setiap tahapan lanjutan, terutama pengundian nomor urut dan kampanye, untuk memastikan tidak ada pelanggaran seperti politik uang, hoaks, maupun pelanggaran aturan kampanye lainnya,” ujar Risal Randa.
Selain itu, Risal mengimbau dan mengingatkan setiap pasangan calon serta tim kampanye untuk mematuhi kewajiban pelaporan dana kampanye. “Laporan dana kampanye adalah salah satu kewajiban penting yang harus dilaporkan oleh setiap pasangan calon dan tim kampanye. Bawaslu akan memantau dengan cermat untuk memastikan bahwa semua laporan tersebut disampaikan tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Risal.
Risal juga mengingatkan kepada pasangan calon untuk berkomitmen menjaga integritas dalam proses pemilihan. “Kami berharap semua pihak, terutama pasangan calon dan tim sukses, dapat menjalankan kampanye dengan tertib, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Risal juga memberikan keterangan terkait teknis pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 malam pukul 19.00 WIB di Hotel Bumi Wiyata Depok. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan stakeholder terkait agar acara berlangsung kondusif.
"Kami berharap pengundian nomor urut dapat berjalan lancar dan tertib. Untuk itu, kami mengimbau kepada KPU Kota Depok agar memastikan layout ruangan serta informasi kepada seluruh tamu undangan disampaikan dengan jelas, sehingga tidak ada kerumunan atau potensi gangguan," tegasnya.
Bawaslu Depok juga akan memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada, guna memastikan proses berjalan dengan jujur dan demokratis.
Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino
Editor : Yulianingsih