Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi IIPP 2025, Bawaslu Tekankan Transparansi Keuangan Parpol

lolly

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Indeks Integritas Partai Politik Tahun 2025 sebagai Pilar Penguatan Demokrasi Substansial Menuju Indonesia Emas 2045 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia pada Selasa (11/2/2026) di Bali.

Bali - Badan Pengawas Pemilihan Umum turut ambil bagian dalam evaluasi Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola partai politik. Dalam hasil evaluasi tersebut, dimensi pengelolaan keuangan tercatat sebagai aspek dengan capaian terendah, yakni sebesar 44,50 persen.

Evaluasi ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian IIPP 2025 sebagai Pilar Penguatan Demokrasi Substansial Menuju Indonesia Emas 2045 yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia pada Selasa (11/2/2026) di Bali. Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, bersama Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna serta Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bali Ketut Ariyani.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus menjelaskan bahwa indeks integritas partai politik secara nasional berada pada angka 61,22 persen. Penilaian tersebut merupakan hasil pengukuran Badan Riset dan Inovasi Nasional terhadap delapan partai politik parlemen. Dari lima dimensi yang dinilai—kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan—pengelolaan keuangan menjadi dimensi dengan skor terendah dan dikategorikan kurang berintegritas. Pada subdimensi, alokasi anggaran dan tata kelola keuangan masing-masing hanya mencapai 30,00 persen dan 39,58 persen.

Ia menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam peningkatan integritas partai politik masih terletak pada aspek tata kelola keuangan. Selain itu, keterbatasan bantuan keuangan partai politik yang berada di kisaran Rp1.000 hingga Rp1.500 per suara sah dinilai turut memengaruhi hasil indeks dan menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi kebijakan ke depan.

Adapun dimensi lainnya mencatat capaian yang relatif lebih baik, yakni kode etik sebesar 66,00 persen, demokrasi internal 63,20 persen, kaderisasi 61,40 persen, dan rekrutmen 60,80 persen. Khusus pada dimensi demokrasi internal, subdimensi penyelesaian konflik internal memperoleh skor tertinggi dengan capaian 98,75 persen.

Bagi Bawaslu, hasil evaluasi IIPP 2025 ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan partai politik, terutama dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang masih perlu dibenahi.

Sebagai informasi, Indeks Integritas Partai Politik telah ditetapkan sebagai salah satu indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sehingga pembenahan tata kelola partai politik menjadi bagian dari arah pembangunan politik nasional.

Sumber : Bawaslu Provinsi Bali

Tag
Lolly Suhenty