Lompat ke isi utama

Berita

Coktas KPU-Bawaslu Depok di Sukmajaya Temukan Perubahan Data Pemilih

af

Pengawasan langsung oleh Anggota Bawaslu Depok, Sulastio saat pelaksaan pencocokan dan penelitan terbatas data pensiunan Polri di Sukmajaya.

Depok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) di Kecamatan Sukmajaya, Selasa, (22/09/2026).

Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih memerlukan pencermatan secara langsung untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam rangka melakukan pengecekan tersebut, KPU Kota Depok bersama Bawaslu Kota Depok melaksanakan Coktas di Kecamatan Sukmajaya.

Kegiatan ini dilakukan di Kelurahan Sukmajaya, Baktijaya, dan Tirtajaya dengan
menyasar sejumlah data pemilih yang perlu dilakukan pencocokan dan penelitian, enam data pemilih dicermati di Kelurahan Sukmajaya, Coktas dilakukan terhadap dua pemilih.

Berdasarkan hasil pengawasan, salah satu pemilih diketahui sudah pindah, sedangkan pemilih lainnya berhasil dikonfirmasi dan tervalidasi.

Coktas kemudian dilanjutkan di Kelurahan Baktijaya dengan menyasar dua pemilih. Dalam pencermatan tersebut, salah satu pemilih diketahui sedang mengalami sakit, sementara pemilih lainnya telah terkonfirmasi dan tervalidasi.

Selanjutnya, di Kelurahan Tirtajaya, petugas melakukan pencocokan terhadap dua pemilih. Keduanya berhasil dikonfirmasi dan tervalidasi berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, menyesuaikan data dengan kondisi
faktual.

Dari pelaksanaan Coktas di tiga kelurahan tersebut, ditemukan kondisi data pemilih yang beragam. Selain data yang telah terkonfirmasi dan tervalidasi, terdapat pula perubahan kondisi seperti pemilih yang telah pindah domisili serta kondisi kesehatan pemilih.

Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pencermatan secara langsung untuk memastikan data yang tercatat tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya. Perubahan domisili maupun kondisi pemilih menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam proses pemutakhiran data.

Melalui kegiatan Coktas, KPU dan Bawaslu Kota Depok dapat memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi data pemilih di wilayah Kecamatan Sukmajaya. Hasil pencermatan tersebut dapat menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data agar informasi pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Pelaksanaan Coktas di Kecamatan Sukmajaya menjadi salah satu bentuk pencermatan langsung terhadap data pemilih. Dengan adanya pengecekan di lapangan, data administratif dapat dibandingkan dengan kondisi faktual sehingga perubahan yang ditemukan dapat menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran selanjutnya.

Penulis : Adnan (Peserta Magang UBSI)

Foto : Adit (Peserta Magang UBSI)

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
PDPB