Lompat ke isi utama

Berita

Coktas KPU-Bawaslu Depok Berlanjut di Cipayung, Data Pemilih, Dicermati di Dua Kelurahan

qf

Foto bersama Penyelenggara Pemilu dengan salah satu pensiunan Polri di Kecamatan Cipayung dalam rangka Pemutakhiran Data Pemiluh Berkelanjutan

Depok - Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok berlanjut di Kecamatan Cipayung, Rabu, 23 September 2026.

Pada pelaksanaan kali ini, Coktas dilakukan di Kelurahan Pondok Jaya dan Kelurahan Ratu Jaya. Pencermatan dilakukan dengan mengecek secara langsung sejumlah data pemilih untuk mengetahui kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan.

Di Kelurahan Pondok Jaya, Coktas dilakukan terhadap dua pemilih. Berdasarkan hasil pencermatan, salah satu pemilih telah dinyatakan valid. Sementara itu, pemilih lainnya diketahui belum mengurus administrasi kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Temuan tersebut menunjukkan bahwa kondisi administrasi kependudukan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi sebenarnya.

Pencermatan di Ratu Jaya Masih Menunggu Informasi. Kegiatan Coktas kemudian dilanjutkan di Kelurahan Ratu Jaya dengan menyasar satu pemilih.

Namun, hingga kegiatan berlangsung, informasi lebih lanjut mengenai
hasil pencermatan terhadap pemilih tersebut masih belum diperoleh. Pihak pelaksana masih menunggu informasi dari pihak terkait sehingga hasil tersebut untuk sementara belum dapat disimpulkan.

Memastikan Data Pemilih Tetap Mutakhir. Pelaksanaan Coktas di Kecamatan Cipayung memperlihatkan adanya kondisi data yang berbeda-beda. Sebagian data telah dinyatakan valid, sementara terdapat data yang masih berkaitan dengan proses administrasi kependudukan dan memerlukan informasi lebih lanjut.

Pengecekan secara langsung menjadi bagian penting dalam proses pencermatan data pemilih. Melalui kegiatan tersebut, data yang tercatat dapat dibandingkan dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk kesesuaian identitas dan kondisi administrasi kependudukan pemilih.

KPU dan Bawaslu Kota Depok melalui kegiatan Coktas melakukan pencermatan terhadap kondisi data pemilih di wilayah Kecamatan Cipayung. Hasil yang ditemukan dapat menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data agar informasi yang tersedia tetap sesuai dengan kondisi terkini.

Untuk hasil pencermatan terhadap pemilih di Kelurahan Ratu Jaya, informasi masih bersifat sementara karena masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.

Penulis : Adit (Peserta Magang UBSI)

Foto : Adnan (Peserta Magang UBSI)

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan