Bawaslu Perkuat Pengawasan Partisipatif untuk Cegah Pelanggaran Sejak Dini
|
Kabupaten Bandung — Upaya menjaga integritas pemilu tidak cukup dilakukan melalui penindakan setelah pelanggaran terjadi. Pencegahan sejak dini serta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi menjadi bagian penting untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu yang digelar Bawaslu RI di Kabupaten Bandung, Jumat (25/9/2026).
Kepala Biro Pengawasan Bawaslu RI, Eliazar Barus, mengatakan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pengawasan pemilu merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem demokrasi dan mendukung agenda kepemiluan mendatang.
“Pemerintah memberikan tugas prioritas kepada Bawaslu untuk mematangkan sistem pengawasan dan pendidikan partisipatif demi memastikan proses demokrasi elektoral berjalan semakin transparan dan akuntabel,” ujar Eliazar.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Ir. H. Anang Susanto Suhendar, M.Si., menilai keterlibatan masyarakat diperlukan mengingat jumlah pengawas yang berada di lapangan memiliki keterbatasan.
Menurut Anang, masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran sejak awal, terutama karena proses penanganan pelanggaran melalui mekanisme hukum membutuhkan waktu.
“Anggaran pemilu itu sangat besar dan seluruhnya bersumber dari uang rakyat. Keterlibatan masyarakat mutlak diperlukan untuk mencegah pelanggaran sejak awal, karena proses penindakan hukum membutuhkan waktu yang panjang,” tegas Anang.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah, menekankan bahwa demokrasi tidak hanya berlangsung ketika tahapan pemilu digelar. Menurutnya, nilai-nilai demokrasi perlu terus dijaga melalui keterlibatan masyarakat dalam kehidupan publik.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan Bawaslu tetap berjalan meskipun berada di luar tahapan pemilu. Salah satu bentuknya adalah pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik untuk mengantisipasi potensi pelanggaran administratif sebelum tahapan pemilu dimulai.
Di Jawa Barat, pengawasan partisipatif juga terus diperkuat melalui berbagai kegiatan berbasis masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan membangun jejaring komunitas, menggelar forum warga, mengembangkan pojok pengawasan, membentuk kampung pengawasan, serta memperkuat kader-kader pengawasan di berbagai daerah.
Namun, keberlanjutan gerakan tersebut membutuhkan konsistensi dalam berbagi pengetahuan. Para kader pengawasan diharapkan dapat meneruskan pemahaman yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing agar kesadaran terhadap pentingnya mencegah kecurangan tidak berhenti setelah kegiatan sosialisasi selesai.
Melalui penguatan program pengawasan partisipatif dan keterlibatan masyarakat hingga tingkat komunitas, Bawaslu berupaya membangun sistem pencegahan yang lebih kuat. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga integritas proses pemilu sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hasil demokrasi.
Sumber: Bawaslu Jabar