Bawaslu Depok Hadiri Tahapan Pengundian Nomor Urut Calon, Bagaimana Hasil Pengawasan?
|
Depok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan pengundian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Margonda, Kota Depok, Senin (23/09/2024).
Berdasarkan hasil pengawasan dan berita acara KPU Kota Depok Nomor 267/PL.02.3-BA/3276/2024 tentang Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024, dinyatakan bahwa pasangan calon Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, pasangan calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah mendapatkan nomor urut 2.
Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin.
Pengundian nomor urut dihadiri oleh kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung.
Dalam pengawasan Bawaslu Kota Depok, tata pengambilan nomor urut diawali dengan pengambilan nomor antrean dalam sebuah fishball yang dilakukan oleh masing-masing calon Wali Kota. Pengambilan nomor antrean ini dilakukan untuk menentukan giliran dalam mengambil undian nomor urut.
Setelah itu, masing-masing calon Wali Kota dipanggil untuk mengambil nomor berdasarkan nomor antrean. Undian nomor urut berbentuk gulungan diambil oleh calon Wali Kota dari sebuah kotak yang telah disiapkan oleh KPU Kota Depok.
Dikomandoi oleh Ketua KPU Depok, gulungan nomor urut tersebut dibuka secara bersamaan oleh kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dari situ, keluarlah nomor urut yang akan digunakan oleh pasangan calon setelah ditetapkan oleh KPU Kota Depok.
Acara ditutup dengan deklarasi damai oleh kedua pasangan calon dan para stakeholder yang hadir. (mya)
Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino
Editor : Yulianingsih