Bawaslu Depok Evaluasi Hasil Uji Petik PDPB Triwulan III dan Siapkan Strategi Pengawasan Berikutnya
|
Depok - Bawaslu Kota Depok kembali menggelar Selasa Berwawasan (Selaw), program internal rutin yang menjadi wadah penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Depok di Kantor Sekretariat Bawaslu Depok, Selasa (28/10/2025). Dalam Selaw kali ini, materi difokuskan pada pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025.
Kegiatan yang diisi oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kota Depok, Azis Nur Fadillah, ini menjadi momen pembelajaran penting bagi seluruh jajaran sekretariat. Azis membuka sesi dengan menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan sekretariat yang telah melakukan uji petik PDPB di seluruh kecamatan Kota Depok sebagai bentuk implementasi dari Perbawaslu terbaru.
“Dari hasil uji petik teman-teman, kita sudah sampaikan ke KPU dalam bentuk saran perbaikan. Dan Alhamdulillah, saran perbaikan tersebut sudah ditindaklanjuti melalui pemutakhiran data di dalam sistem data pemilih (Sidalih) milik KPU,” jelas Azis.
Dalam pemaparannya, Azis juga menyoroti adanya perbedaan penting dalam format hasil pengawasan (Form A) yang diatur dalam Perbawaslu 1 Tahun 2025 dibandingkan dengan peraturan sebelumnya yang terbit sekitar tahun 2019.
“Kalau dulu dalam form hasil pengawasan ada kolom dugaan pelanggaran, sekarang hanya mencakup tiga poin utama, yaitu data pengawas pemilu, kegiatan pengawasan, dan uraian singkat hasil pengawasan. Artinya, pada masa non-tahapan seperti sekarang, level tertinggi tindak lanjut dari pengawasan PDPB adalah saran perbaikan,” terangnya.
Azis juga menjelaskan perkembangan tindak lanjut KPU Depok terhadap rekomendasi yang diberikan Bawaslu. Beberapa data seperti pemilih dari kalangan santri di pesantren dan warga binaan di lapas belum seluruhnya dimutakhirkan karena masih menunggu proses validasi ulang.
“Misalnya, kita perlu memastikan apakah warga binaan yang ada di data tersebut masih berstatus tidak memenuhi syarat, atau justru sudah selesai menjalani pidana tambahan seperti pencabutan hak politik,” tambahnya.
Menutup sesi, Azis mengungkapkan bahwa pada Triwulan IV Tahun 2025, Bawaslu Depok akan melibatkan alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang telah dilatih pada Agustus lalu. Para alumni ini akan diberdayakan untuk membantu melakukan uji petik di lingkungan tempat tinggal maupun komunitasnya masing-masing.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan serta meningkatkan akurasi dan validitas data pemilih di Kota Depok menjelang tahapan Pemilu selanjutnya.
“Kita ingin semakin banyak pihak yang terlibat dalam memastikan daftar pemilih di Kota Depok benar-benar mutakhir. Ini bagian dari upaya bersama untuk menjaga hak pilih warga,” pungkas Azis.
Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino
Editor : Azis Nur Fadillah