Bawaslu Ajak Akademisi Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi dan Demokrasi Pemilu
|
Jakarta — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty mengajak kalangan akademisi untuk berperan lebih strategis dalam memperkuat regulasi serta meningkatkan kualitas demokrasi pemilu. Dorongan tersebut disampaikan seiring berkembangnya berbagai isu dan wacana perubahan regulasi kepemiluan di ruang publik yang memerlukan masukan berbasis kajian ilmiah.
Dalam audiensi bersama Ikatan Mahasiswa Magister Hukum (IMMH) Universitas Indonesia (UI) di Gedung Bawaslu, Lolly menekankan bahwa kontribusi akademisi sangat dibutuhkan, khususnya dalam proses pembahasan dan revisi undang-undang, sebagai bahan pertimbangan bagi para pengambil kebijakan.
Selain isu regulasi, Lolly juga menyoroti beragam persepsi publik terhadap kinerja Bawaslu yang kerap dipengaruhi oleh informasi keliru, hoaks, dan disinformasi. Menurutnya, merespons informasi semacam itu secara satu per satu tidak efektif. Oleh karena itu, Bawaslu memilih pendekatan dengan memperluas ruang-ruang diskusi publik melalui kolaborasi dengan akademisi guna menghasilkan konten edukatif yang berkelanjutan.
Diskusi publik yang melibatkan masyarakat dan kalangan akademik dinilai menjadi sarana penting untuk menjembatani regulasi kepemiluan dengan ekspektasi publik. Ke depan, Lolly mendorong agar forum-forum diskusi kepemiluan dapat melibatkan seluruh unsur penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sebagai penutup, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu tersebut berharap kegiatan diskusi publik semakin banyak digelar di lingkungan perguruan tinggi. Kampus diharapkan terus menjadi ruang pembentukan nilai-nilai demokrasi serta berperan dalam menjaga kemurnian praktik demokrasi di Indonesia.
Sumber : Bawaslu RI