Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Dorong Humas Bawaslu Responsif dan Berbasis Data dalam Mengelola Isu

dfh

Tangkapan layar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat memaparkan materi dalam “Ngabuburit Pengawasan” yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Pasaman dan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman bertema “Kehumasan Bawaslu sebagai Jembatan Mengatasi Isu Negatif dengan Komunikasi Efektif” secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/3/2026) di Jakarta.

Jakarta – Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa isu negatif yang ditujukan kepada lembaga pengawas pemilu tidak sekadar menyangkut citra, tetapi juga berkaitan erat dengan legitimasi serta tingkat kepercayaan publik. Ia menilai, dalam dinamika politik yang sarat polarisasi, Bawaslu kerap menjadi objek framing dan sentimen negatif.

Dalam kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” bertema kehumasan Bawaslu sebagai jembatan dalam mengatasi isu negatif melalui komunikasi efektif, yang digelar secara daring oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman dan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (2/3/2026), Bagja menyampaikan bahwa derasnya arus informasi digital menuntut respons yang cepat, akurat, dan berbasis data. Tanpa penanganan yang tepat, berbagai narasi seperti tudingan ketidaknetralan, penindakan yang dianggap tidak adil, hingga anggapan lambannya respons terhadap laporan dapat dengan mudah berkembang di ruang publik.

Ia menekankan bahwa fungsi kehumasan perlu diperkuat sebagai sistem peringatan dini melalui pemantauan media, analisis pemberitaan, serta social listening untuk membaca sentimen publik. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menyusun strategi komunikasi yang sesuai dengan karakter isu, baik yang bersifat fakta, persepsi, maupun manipulatif.

Selain itu, Bagja menyoroti pentingnya keseragaman sikap kelembagaan melalui kebijakan satu pintu, sehingga setiap pernyataan pimpinan mencerminkan posisi resmi institusi. Ia mengingatkan bahwa kecepatan dalam merespons tetap harus diimbangi dengan kehati-hatian, terutama pada isu-isu sensitif yang berpotensi menimbulkan spekulasi.

Setiap respons, lanjutnya, harus didasarkan pada regulasi serta data yang telah terverifikasi, bukan sekadar asumsi. Di sisi lain, hubungan profesional dengan media massa juga perlu terus diperkuat melalui komunikasi rutin, penyediaan data yang valid, serta respons cepat terhadap kebutuhan konfirmasi wartawan guna menjaga akurasi pemberitaan.

Bagja berharap, melalui peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan analitik digital, serta penyusunan SOP komunikasi krisis, jajaran kehumasan Bawaslu di berbagai daerah mampu mengelola isu secara lebih terukur sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengawasan pemilu.

Sumber : Bawaslu RI