Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Depok Temukan Warga Pindah Masuk Belum Terdata

sa

Anggota Bawaslu Depok, Andriansyah serahkan saran perbaikan data pemilih kepada KPU Depok saat Rapat Persiapan Pleno PDPB TW III Tahun 2026 di Kantor KPU Depok, Senin (28/09/2026).

Depok - Bawaslu Kota Depok menghadiri rapat persiapan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok di Kantor KPU Kota Depok, Selasa (29/9/2026).

Rapat tersebut digelar untuk menghimpun saran dan masukan dari sejumlah instansi terkait dalam rangka pemutakhiran data pemilih sebelum pelaksanaan rapat pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Dinas Sosial Kota Depok, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, serta Bawaslu Kota Depok.

Anggota Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, menyampaikan bahwa Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, termasuk melalui uji petik. Dari hasil pengawasan tersebut, masih ditemukan sejumlah data yang perlu ditindaklanjuti, baik data pemilih yang tidak memenuhi syarat maupun warga yang belum tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan.

“Dari hasil pengawasan dan uji petik, masih ditemukan data yang tidak memenuhi syarat serta adanya pemilih baru yang belum masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan. Data tersebut kami sampaikan sebagai saran perbaikan agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Andriansyah.

Salah satu temuan dan laporan dari masyarakat yang menjadi perhatian Bawaslu adalah adanya warga yang telah berpindah masuk ke Kota Depok sejak 2025, tetapi hingga 2026 belum tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan.

Menurut Andriansyah, data kependudukan terkait warga tersebut telah tersedia sehingga perlu dilakukan sinkronisasi dan pencermatan lebih lanjut agar data pemilih dapat dimutakhirkan secara akurat.

“Kami menemukan adanya masyarakat yang sudah pindah masuk ke Kota Depok sejak 2025, tetapi sampai saat ini belum masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan. Ini menjadi perhatian Bawaslu dan kami sampaikan sebagai saran perbaikan kepada KPU,” katanya.

sa

Andriansyah menambahkan, pemutakhiran data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan koordinasi antarlembaga. Hal tersebut penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat tercatat dalam daftar pemilih serta mencegah adanya data yang tidak memenuhi syarat tetap tercantum.

Menanggapi masukan tersebut, Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin, mengatakan pihaknya akan melakukan pencermatan dan verifikasi terhadap data yang disampaikan Bawaslu.

“Beberapa masukan kami terima dari instansi yang hadir, termasuk dari Polres, TNI, Disdukcapil, dan Bawaslu. Bawaslu menyampaikan adanya warga yang sudah pindah ke Kota Depok, tetapi belum masuk dalam daftar pemilih,” ujar Wili.

Ia menjelaskan, data tersebut tidak serta-merta langsung dimasukkan ke dalam daftar pemilih. KPU akan terlebih dahulu melakukan pengecekan untuk memastikan warga yang bersangkutan benar-benar telah berdomisili di Kota Depok serta memastikan tidak terdapat persoalan administrasi dengan daerah asal.

“Nanti akan kami lakukan kroscek terhadap data-data tersebut, apakah memang warga tersebut sudah berada di Depok dan memastikan tidak ada persoalan dengan daerah lain. Apabila seluruh prosesnya sudah sesuai, tentu warga yang sudah tinggal di Depok tetapi belum terdaftar akan ditindaklanjuti dalam pemutakhiran data,” kata Wili.

Masukan dari Bawaslu dan instansi terkait selanjutnya menjadi bahan pencermatan KPU Kota Depok dalam proses pemutakhiran data pemilih sebelum pelaksanaan rapat pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026.

Penulis : M. Yudha Aldino

Foto : Matheu Advento Panggalo (Peserta Magang Bawaslu Depok)

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Pemilu 2029