Bawaslu Jabar Gandeng KOPRI PMII Wujudkan Demokrasi Digital dan Inklusif
|
Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat dan Badan Pengawas Pemilu Raya Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Bapera FH Unpas) sepakat untuk memperbarui kemitraan strategis dalam bidang pendidikan dan literasi demokrasi. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Ruang Gakkumdu Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (27/4/2026).
Ketua Bapera FH Unpas, M. Kurniawan, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat kembali hubungan kelembagaan yang telah terjalin sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa pembentukan Bapera di tingkat mahasiswa terinspirasi langsung dari peran dan fungsi Bawaslu dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Kami bermaksud menjalin kerja sama secara berkelanjutan, khususnya mengagendakan kembali kunjungan rutin Bapera FH Unpas ke Bawaslu sebagai sarana pembelajaran ke depan,” ujar Kurniawan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Jawa Barat dan Fakultas Hukum Universitas Pasundan sebelumnya telah berakhir pada 2024 dan perlu segera diperbarui.
Zacky menyebutkan bahwa penandatanganan pembaruan MoU direncanakan berlangsung pada 13 Mei mendatang. Selain itu, Bawaslu juga tengah mempersiapkan skema teknis untuk mendukung kunjungan edukasi lanjutan Bapera FH Unpas yang dijadwalkan pada 16 Mei 2026.
Lebih lanjut, Bawaslu Jawa Barat memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pemilu Raya mahasiswa di FH Unpas yang telah mengadopsi kerangka regulasi layaknya pemilu tingkat nasional. Kehadiran lembaga miniatur seperti KPU, Bawaslu, hingga mahkamah dalam pemilihan kampus dinilai sebagai praktik baik yang berpotensi menjadi role model literasi demokrasi aplikatif bagi perguruan tinggi lain.
“Kami menilai capaian ini sudah sangat baik karena literasi kepemiluan tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi telah diimplementasikan. Selanjutnya, diperlukan peningkatan kapasitas personal bagi para pihak terkait, seiring dinamika perkembangan regulasi di Bawaslu,” tegas Zacky.
Dalam kesempatan tersebut, Zacky juga menyinggung dinamika regulasi nasional, termasuk langkah Komisi II DPR RI yang tengah merumuskan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ia menyebut adanya potensi perubahan pola keserentakan pemilu yang dapat memisahkan pemilu nasional dan daerah apabila putusan Mahkamah Konstitusi diakomodasi.
Menghadapi dinamika tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi mahasiswa sebagai mitra strategis dalam penguatan literasi demokrasi. Bawaslu juga membuka ruang kolaborasi melalui agenda upgrading dan bimbingan teknis (Bimtek) bagi jajaran Bapera FH Unpas ke depannya.
Sumber : Bawaslu Jabar